Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Penerapan E-tilang di Kotabaru

Avatar
383
×

Penerapan E-tilang di Kotabaru

Sebarkan artikel ini

E-tilang bakal diterapkan di Kotabaru. Sebab, tilang secara langsung ditiadakan.

KOTABARU, koranbanjar.net – E-tilang ini merupakan suatu langkah program terobosan yang visioner, karena beberapa alasan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program ini disambut baik oleh kalangan masyarakat, untuk menghindari pungutan liar (Pungli).

Menurut Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Luthfi Indra Praja mengakatan, penerapan ini bertujuan meminimalkan kontak dan transaksi langsung. Antara pelanggar dengan aparat yang bertugas.

“Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalisasi,” ucapnya, Rabu (17/3/2021), melalui telepon.

Selain itu, memperbaiki citra kepolisian. Di mana salah satu yang menjadi sorotan publik adalah polisi lalu lintas.

Dalam menyikapi program ini, pihaknya akan terus menindak lanjuti program dengan memaksimalkan E-tilang. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh