E-tilang bakal diterapkan di Kotabaru. Sebab, tilang secara langsung ditiadakan.
KOTABARU, koranbanjar.net – E-tilang ini merupakan suatu langkah program terobosan yang visioner, karena beberapa alasan.
Program ini disambut baik oleh kalangan masyarakat, untuk menghindari pungutan liar (Pungli).
Menurut Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Luthfi Indra Praja mengakatan, penerapan ini bertujuan meminimalkan kontak dan transaksi langsung. Antara pelanggar dengan aparat yang bertugas.
“Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalisasi,” ucapnya, Rabu (17/3/2021), melalui telepon.
Selain itu, memperbaiki citra kepolisian. Di mana salah satu yang menjadi sorotan publik adalah polisi lalu lintas.
Dalam menyikapi program ini, pihaknya akan terus menindak lanjuti program dengan memaksimalkan E-tilang. (cah/ykw)