Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Pendataan Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor Harus Ekstra

Avatar
605
×

Pendataan Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor Harus Ekstra

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Outlet pembayaran pajak kendaraan bermotor.
ILUSTRASI - Outlet pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Terkait pendataan objek dan subjek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang aktif dan tidak aktif harus dilakukan dengan ekstra, penuh komitmen dan Intensif.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalimantan Selatan, H.Rustamaji SE, kepada media ini di Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Untuk diketahui, bahwa topografi Kalimantan Selatan sangat luas, kegiatan pendataan objek dan subjek PKB yang aktif dan tidak aktif merupakan pekerjaan ekstra yang harus dilakukan dengan komitmen kuat dan intensif,” terangnya.

Hal ini lanjutnya, dilaksanakan dalam rangka akurasi data Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang sementara ini hampir 50% belum dibaliknamakan atas nama kepemilikan/penguasaan sendiri.

“Kemudian hasil dari pendataan aktif dan tidak aktif kendaraan bermotor ini sebagai bahan kebijakan berikutnya,” ucap dia.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah(P3D) Bakeuda Kalsel, H.Rustamaji SE M,AP . (foto: leon)
Kabid Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah(P3D) Bakeuda Kalsel, H.Rustamaji SE M,AP . (foto: leon)

Ditambahkan, salah satu alat dukung yang dipandang perlu dalam pelaksanaan pendataan di atas adalah aplikasi pendataan PKB yang memiliki fitur berbasis geo lokasi pada perangkat handphone dan PC/laptop guna memperkuat bukti pelaksanaan petugas saat di lapangan.

Selain itu tersedianya fitur entry data di lapangan hingga penyajian laporan hasil pendataan agar meringkas sisi pertanggungjawaban dan pelaporan petugas.

Diharapkan dengan adanya instrumen kerja berupa aplikasi yang memiliki kemampuan mobilitas, petugas di lapangan.

Dia mengimbau, kepada masyarakat wajib pajak Kalimantan Selatan agar menerapkan budaya patuh bayar PKB.

“Kami siapkan aplikasi melalui WEB yang akan diawali pada karyawan / karyawati Bakeuda Kalsel beserta keluarga dan nantinya merambah ke semua OPD Provinsi Kalimantan Selatan,” tukasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh