KANDANGAN, koranbanjar.net – Penerimaan berkas pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), diperpanjang 3 hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS melaksanakan perekrutan terbuka PPS. Penerimaan berkas pada 18 sampai 24 Februari 2020.
Berkas masuk sebanyak 1.173, yakni melebihi target 888 orang pendaftar.
Tetapi sebanyak 11 desa, belum memenuhi kuota minimal 6 pendaftar.
Sehingga dilakukan perpanjangan waktu, batas akhir penyerahan berkas selama 3 hari.
“Perpanjangan sampai Kamis, 27 Februari,” ungkap Ketua KPU Kabupaten HSS Nida Guslaili Rahmadina.
Desa yang masih belum mencukupi jumlah pendaftar bebernya, di Kecamatan Kandangan yakni Desa Amawang kanan dan Bariang.
Lalu, Desa Bumi Berkat, Hariti, Sarang Halang dan Telaga Bidadari di Kecamatan Sungai Raya.
Dari Kecamatan Angkinang, ada Desa Bamban Selatan dan Kayu Abang.
Kecamatan Padang Batung, yaitu Desa Malilingin dan Pahampangan. Serta satu desa di Kecamatan Daha Selatan, yakni Muning Dalam. (yat/dya)