Pendaftaran Peserta Pilkada Banjar Sepekan Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar semakin gencar sosialisasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar 2020 kepada masyarakat. Apalagi, pendaftaran peserta pilkada Banjar sepekan lagi, yakni 4 September 2020.

BANJAR,koranbanjar.net – KPU Kabupaten Banjar sosialisasi ke masyarakat, agar mereka dapat menggunakan hak pilih suara dengan sebaik baiknya.

Sedangkan sosialisasi pendaftaran dimaksud sudah dilakukan sejak 19 Agustus lalu, baik terhadap ketua dan sekretaris partai politik maupun bakal pasangan calon terkait pendaftaran.

Termasuk pula disampaikan melalui media massa, serta difasilitasi pemerintah daerah dengan baliho di tempat keramaian.

Komisioner KPU Kabuaten Banjar Abdul Muthalib yang membidangi koordinasi divisi sosialisasi  menyatakan, sosialisasi sangat penting sehingga angka partisipasi masyarakat bisa lebih maksimal.

Demikian juga dengan sosialisasi bersama talk show di Radio Suara Banjar 100,4 FM, Kamis (27/08/2020) siang.

Dikatakan Abdul Muthalib, sejauh ini pihaknya sudah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual terhadap satu pasangan calon jalur perseorangan atau independen, yang bersangkutan dipastikan akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar.

Ialah Andin Sofyanoor (Andin) dan KH Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton), dengan dukungan e-KTP masyarakat lebih dari 40 ribu.

“Sebelumnya ada 3 pasangan calon dari jalur independen, namun tahap awal 2 pasangan calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat minimal,” kata Azis, sapaan akrabnya.

Azis menambahkan, dalam waktu dekat tahapan selanjutnya adalah pendaftaran pasangan calon selama 3 hari, 4 hingga 5 September 2020 masa pendaftaran dibuka sesuai jam kerja, sementara 6 September akan dibuka hingga pukul 00.00 wita dinihari.

Bagaimana masa kampanye? Situasi pandemi Covid-19, rapat umum terbuka tidak akan ada lagi, pembatasan peserta akan diterapkan untuk mengurangi jumlah orang yang hadir.

Begitu juga saat hari pencoblosan 9 Desember nanti, tidak ada antrian. Masyarakat wajib pakai masker, pakai sarung tangan sekali pakai, menggunakan paku yang disemprot dengan disinfektan, tinta diteteskan pada jari serta pengukuran suhu tubuh.

“Jika ditemukan ada yang suhu badan 37,5 derajat, maka bersangkutan akan diistirahatkan beberapa saat sebelum mencoblos, jika suhu tidak turun, maka bersangkutan disarankan memakai TPS Khusus,” ungkapnya.

Azis juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi pada pemilu serentak 9 Desember mendatang.

“Pemilu bukan ajang untuk memecah belah warga, beda politik dan pilihan itu hal biasa, karena itu merupakan bagian dari demokrasi,” tutupnya. (kominfobanjar/dya)

Tahapan Pilkada Kabupaten Banjar 2020

28 Agustus – 3 September  masa pengumuman pendaftaran.

4 – 6 September                    masa pendaftaran paslon.

4 – 8 September                    verifikasi syarat pencalonan juga pengumuman dokumen paslon.

4 – 8 September                    masukan dari masyarakat.

4 – 11 September                   pemeriksaan kesehatan semua paslon di RSUD Ulin Banjarmasin.

11 -12 September                   pengumuman hasil kesehatan paslon.

6 – 12 September                  verifikasi syarat paslon.

13 -14 September                   pemberitahuan hasil verifikasi.

14 -22 September                  pengumuman dokumen perbaikan.

14 -16 September                   penyerahan perbaikan dokumen.

23 September                         penetapan calon.

24 September                         penetapan nomor urut paslon.

26 September                         kampanye sampai minggu tenang.