Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota yang diback up Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, berhasil mengamankan pencurian sepada di Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – AS (30) warga Banjarmasin ini, diamankan oleh pihak kepolisian pada tanggal 2 Februari lalu, setelah menindak lanjuti laporan pencurian sepeda yang terjadi pada bulan lalu.
Pelaku melakukan aksinya di Komplek Balitra Jaya Permai Jl.Karang Anyar Kel.Loktabat Utara. 2 buah sepeda berhasil digasaknya.
Di lokasi, pelaku menggasak 2 buah sepeda dengan cara mengangkatnya dari pagar.
Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto, S.H menuturkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
“Dari tindak pidana pencurian itu, 2 unit sepeda sekaligus yang diambil pelaku yaitu 1 merk Polygon Cosmik warna putih dan 1 lagi merk Wimcycle warna putih,” ucapnya, Selasa (16/2/2021)
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(maf)