Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, di ruang Komisi III, Rabu (20/9/2023).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu digelar terkait pencemaran lingkungan di alur sungai Barito yang menyebabkan terganggunya pasokan air bersih ke masyarakat.
“Pertemuan pada hari ini kurang lengkap ya, seharusnya ada Dinas Perhubungan, jadi kita ini mengkhawatirkan kalau limbah itu berasal dari kapal atau tongkang yang lewat, hal ini menjadi tugas dan fungsi dari Dinas Perhubungan,” kata Sekretaris Komisi III Gusti Abidinsyah.
Lebih lanjut, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II, Kabupaten Banjar itu menambahkan, akan mencoba memanggil Dinas Perhubungan bagaimana, tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan kapal tongkang.
“Di situ kan limbah dibuang, solar dan segala macam, kita khawatir begitu ya. Inilah tadi yang terbetik antara kawan-kawan dari Dinas Lingkungan hidup. Jadi mereka juga sebenarnya di lingkungan hidup, cuma hanya di sitenya saja, di tempatnya saja yang di lingkungan hidup, karena itu berkaitan dengan reklamasi dan segala macam,” kata Abidin.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, dalam waktu dekat akan minta Laporan Hasil Uji (LHU) dari teman-teman Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).
“Kebetulan data yang kami terima dari Kabupaten Barito Kuala mereka tidak melakukan pengujian dan untuk parameter besi, kadmium, mangan, yang biasanya dihubungkan dengan batubara. Kita akan pelajari dan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga lingkungan kita lebih baik lagi, termasuk juga kualitas air sungai kita,” pungkasnya. (Bay)