Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Kotabaru; Narkotika Itu Tidak Menguntungkan

Avatar
477
×

Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Kotabaru; Narkotika Itu Tidak Menguntungkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti kriminal oleh Forkopimda Kotabaru, Kamis (23/9/2021). (Foto: icah/koranbanjar.net)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, berupa narkoba dan senjata tajam, Kamis (23/9/2021).

KOTABARU, koranbanjar.net– Pemusnahan tersebut dilakukan secara blender, dipotong bahkan dibakar, dihadiri Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, Dandim 1004 Kotabaru, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, beserta Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Sadarianto.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai pemusnahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil sitaan yang akan dimusnahkan.

Serta hasil dari perkara senjata tajam dan perkara tindak pidana umum yang terdiri dari perkara Narkotika, Psikotropika dan obatan terlarang.

“Untuk Narkotika, Psikotropika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan, yaitu sabu- sabu sebanyak 19,14 gram, Zenith sebanyak 947 butir, obat daftar G sebanyak 6.670 butir dan 41 Perkara tindak pidana umum lainnya,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Andi Irfan juga berpesan, untuk pemuda-pemudi yang merupakan generasi penerus bangsa, agar dapat mengetahui bahaya narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainya.

“Barang tersebut Itu sama sekali tidak menguntungkan dan merusak, ini dilakukan supaya pemuda dapat menghindarkan diri dari barang haram tersebut”, pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh