Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pemprov Mantapkan Penerapan SPBE

Avatar
224
×

Pemprov Mantapkan Penerapan SPBE

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), terus memantapkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sejak Rabu (8/7/2020) lalu.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki nilai 3,03. Artinya, angka itu berada di atas rata-rata nasional.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel) Abdul Haris Makkie mengatakan, pemprov telah memangkas rumitnya birokrasi melalui pemberlakuan SPBE secara optimal.

“Khususnya, yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mengurangi tatap muka, memangkas waktu dan biaya pelayanan,” kata dia.

Kendati demikian, Pemprov Kalsel dinilai memiliki tantangan dan kendala dalam menerapkan SPBE. Diantaranya, ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi informasi yang belum merata.

“Semoga beberapa kendala tersebut, dapat diatasi. Sehingga, konsep smart city (kota pintar) bukan hanya dinikmati masyarakat perkotaan. Akan tetapi, juga dapat dinikmati masyarakat yang tinggal di desa,” harapnya. (YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh