Komisi IV DPRD Kalsel menilai Pemprov Kalsel terkesan berlepas tangan dalam memperjuangkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) bagi peserta didik di Madrasah dan Pondok Pesantren, dimana sampai saat ini belum terpenuhi.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM. Lutfi Saifuddin mengatakan, dalam kurun waktu tiga (3) tahun berlalu, perjuangan Komisi IV DPRD Kalsel memperjuangan dua lembaga pendidikan agamis di Kalsel ini, belum terealisasi.
“Walaupun kewenangan pembinaan Madrasah dan Ponpes berada di Kementrian Agama (Kemenag), namun sewajarnya Pemprov tidak lepas tangan, mengingat semua peserta didik disana juga mempunyai hak yang sama sebagai sesama generasi penerus Kalimantan Selatan,” ujar Lutfi, Jumat (24/7/2020) di Banjarmasin.
Lanjutnya, tidak berbeda dengan peserta didik pada SMA/SMK/SLB yang mendapat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, jelas Lutfi.
Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini terus menghantui dunia pendidikan, tentu manfaat dari BOPD ini akan sangat diperlukan.
Komisi 4 terus bertekad tanpa henti terus memperjuangkannya pada pembahasan APBD tahun anggaran 2021 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan KUA-PPAS.
Kalsel dikenal masyarakatnya yang agamis, sehingga bantuan operasional kepada Madrasah dan Ponpes ini semestinya sudah dapat terlaksana.
Tahun – tahun yang lalu pemprov menjadikan alasan tidak adanya payung hukum, namun DPRD sudah berupaya dengan membahas Perda penguatan pendidikan karakter yang saat ini tinggal menunggu registrasi di Kemendagri.
“Sebagai bahan perbandingan, Provinsi Jabar dan Kaltim sudah memberikan bntuan serupa kepada Madarasah dan Ponpes di wilayahnya,” tandasnya.(yon)