Aksi unjuk rasa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) di depan Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Kalsel, Selasa (7/2/2023).
BANJARBARU,koranbanjar.netkoranbanjar.net – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kalsel, Fajar Desira mengatakan, menerima semua poin-poin yang disampaikan LSM AKGUS.
“Sudah disampaikan beberapa poin dari aspirasi masyarakat di Pulau Laut Kotabaru,” ujarnya.
Dari beberapa aspirasi yang disampaikan, seperti persoalan 3 izin tambang perusahaan, Pemprov Kalsel beserta jajaran sudah berjuang untuk membatalkan izin tambang di Pulau Laut.
“Namun, hasilnya dari PTUN memenangkan izin itu. Jadi kita hanya perlu mengawasi tambang di sana, agar tidak berdampak ke lingkungan yang dapat merusak,” ungkapnya.
Selain itu, aspirasi lain yang disampaikan akan ditangani oleh dinas masing-masing. Salah satunya Dinas PUPR Kalsel, terkait pembangunan jembatan di Pulau Laut.
“Akan tetap kita bangun, namun desainnya akan direvisi dari yang anggaran Rp 60 T dengan ketinggian 45 meter di atas permukaan air, menjadi Rp 3 T dengan ketinggian 25 meter di atas air,” sebutnya.
Pihaknya juga masih belum mengetahui, kelanjutan pembangunan itu karena menunggu apakah akan dibangun oleh Pemerintah atau pihak Swasta.
Sementara itu, Ketua LSM AKGUS Herdiyandi atau yang dikenal Bang Tungku mengatakan bahwa persoalan yang ada di Pulau Laut Kotabaru memang harus disuarakan ke pemerintah.
“Mau tidak mau kemana kami mengadu. Untuk menyampaikan beberapa aspirasi yang dirasa tersumbat,” ungkapnya.
Menurutnya, dari semua yang disampaikan dan diserap oleh pemerintah, akan ada tindakan maupun hasil nyata.
“Mudahan jadi perhatian Paman Birin,” tutupnya. (maf/dya)