Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Pemprov Kalsel Masuk Sepuluh Besar Nasional Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Avatar
58
×

Pemprov Kalsel Masuk Sepuluh Besar Nasional Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan nilai 94,58 poin dan masuk dalam zona hijau kategori tertinggi untuk tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan. (Sumber Foto: adpim setdaprov kalsel/koranbanjar.net)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan nilai 94,58 poin dan masuk dalam zona hijau kategori tertinggi untuk tingkat kepatuhan pelayanan publik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Nilai kepatuhan pelayanan publik yang tinggi inipun membawa Pemerintah Provinsi Kalsel masuk dalam jajaran 10 besar nasional untuk pertama kalinya sejak 2021 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yakni, sebagai provinsi dengan pemberi pelayanan publik terbaik dan mendapatkan penghargaan dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin pada kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelanggaraan Pelayanan Publik pada pemerintah daerah, kepolisian resor, dan kantor pelayanan di Provinsi setempat tahun 2024.

Diselanggarakan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).

Dalam sambutannya Gubernur terpilih Pilkada 2024 ini menginginkan agar masyarakat aktif melaporkan jika ada instansi yang tidak optimal dalam memberikan pelayanan publik pada masa kepemimpinannya.

“Dimasa kepemimpinan saya, jika ada masyarakat yang kurang terlayani bisa langsung laporkan kepada kita atau lewat aplikasi pelaporan,” tegasnya.

H. Muhidin menginginkan kedepan seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel memiliki aplikasi pelaporan untuk mengakomodasi pelaporan pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat Banua.

“Nanti saya mengimbau kepada seluruh kantor yang ada di lingkup Pemprov Kalsel untuk membuat aplikasi pelaporan dengan mencantumkan nomor teleponnya. Sehingga memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait kurangnya pelayan publik yang diberikan,” jelasnya.

Dia pun mengharapkan SKPD bisa merespon dengan cepat aduan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Dimasa kepemimpinan kita, saya tidak ingin ada SKPD yang bersantai, kecuali semua pekerjaan sudah selesai. Jangan ada lagi orang yang minta izin itu dipersulit,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman mengapresiasi atas keberhasilan Pemprov Kalsel dalam mewujudkan pelayan publik yang berkualitas.

Dia mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kantor pertanahan, serta polres dan polresta yang telah berkomitmen memenuhi standar pelayanan di instansi masing-masing.

“Ini sesuatu yang harus dipertahankan dan ditingkatkan serta memberikan dampak kepada masyarakat, penghargaan ini juga sebagai penyemangat dan tantangan bagi penyelenggara baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, polresta dan kantor pertanahan supaya betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat puas dan senang dengan pelayanan yang diberikan,” tuturnya.

Lebih jauh, Hadi berharap kedepan para penyelenggara pelayanan publik lebih mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada kelompok marjinal/rentan, karena melalui evaluasi penilaian ini hal tersebut masih belum optimal.

“Selanjutnya terkait dengan pengelolaan pengaduan yang masih banyak kurang dalam pembinaan. Ini yang mendominasi catatan perbaikan kualitas pelayanan publik kita,” ucapnya.

Kemudian terkait standar proses pelayanan publik, dalam hal ini kompensasi yang diberikan kepada masyarakat yang juga harus jadi perhatian penyelenggara pelayanan publik.

“Kompensasi ini tidak harus dalam bentuk finansial, kompensasi bisa berbagi bentuk tergantung dari inovasi dari masing-masing instansi, hal ini diperlukan ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara ada komitmen untuk penyelesaiannya,” tukas Hadi.

Pada kesempatan ini Plt Gubernur Kalsel, H. Muhidin turut menyerahkan penghargaan kepada 10 besar Pemerintah Kabupaten/Kota nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik.

Sedangkan piagam untuk 10 Polres dan 10 Kantor Pertanahan dengan nilai tertinggi, dilakukan Kepala Ombudsman Hadi Rahman didampingi H. Muhidin. (adpim/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh