BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pemprov Kalsel terus mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) agar makanan dan minuman yang diproduksi bisa mendapatkan sertifikat halal.
“Sertifikasi halal menjadi salah satu pendorong untuk meningkatkan jumlah penjualan,” ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Heriansyah, pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perindustrian 2019, di aula Dinas Perindustrian Kalsel, Rabu (27/2/2019).
Selain itu, lanjut Heriansyah, konsumen dapat meyakini produk bersertifikat halal merupakan produk yang layak konsumsi.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni, mengungkapkan, sesuai target yang ditetapkan gubernur, pemerintah daerah mengarahkan produk IKM agar berkualitas ekspor.
Oleh karenanya, dikatakan Mahyuni, saat ini Dinas Perindustrian Kalsel membina IKM yang berkualitas ekspor, mendorong sertifikasi halal dan mewajibkan produk IKM memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). (adv/ykw/dny)