Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru melalui Bidang Statistik dan Persandian menggelar Literasi Pembentukan dan Pengelolaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (21/11/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – CSIRT ini merupakan upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Total sebanyak 60 orang peserta dari seluruh pengelola IT SKPD serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, yang dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
“Ada beberapa urgensi dari pembentukan CSIRT ini, selain dikarenakan insiden siber pada Lembaga Pemerintah yang semakin tinggi, juga untuk mengelola informasi yang relevan dengan insiden serta menyediakan pusat poin of contact,” ujarnya.
Dirinya berharap CSIRT mampu mewujudkan ketangguhan keamanan informasi pada sistem Pemerintahan berbasis elektronik.
“Kita harapkan ini bisa melindungi data, menjaga data baik di server. Termasuk juga data-data yang ada di Kota Banjarbaru, agar kedepannya bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” harap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Asep Saputra mengatakan, dengan adanya pelatihan ini bagi para pengelola data dan informasi yang ada di SKPD bisa mengendalikan atau mengantisipasi terhadap serang siber.
“Diakhir-akhir ini memang luar biasa meningkat, jadi kita mengumpulkan mereka untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka response untuk penanggulangan serangan siber,” katanya.
Masih kata Asep, dari kebanyakan gangguan atau serangan siber yakni permasalahan pada device atau perubahan website portal masing-masing SKPD.
“Tidak hanya itu, masalah security yang paling rentan seringnya password itu bisa bobol. Karena kawan-kawan yang memakai satu unit komputer atau satu login bisa bersama-sama, akhirnya kurangnya antisipasi dari kawan-kawan SKPD,” sebutnya.
Terselenggaranya CSIRT ini juga upaya mewujudkan misi ketiga dari visi misi Wali Kota Banjarbaru yaitu, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Amanah. Dengan tujuan Terwujudnya Pemerintah Yang Efektif, Efisien, Akuntabel dan Bebas KKN.
Serta, sasaran ketiga Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Dengan Teknologi dan Informasi. (maf/dya)