Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru meminta masyarakat agar di rumah saja pada saat libur nataru kali ini, dan tak memberikan izin keramaian pada perayaannya, Rabu (23/12/2020) pagi, di Loby Balaikota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Said Abdullah, mengingat pandemi Covid-19 hingga kini belum jua mereda.
“Kita mengantisipasi penyebaran Covid ini dengan tak memberikan izin keramain untuk perayaan nataru,” ucap Sekda Banjarbaru.
Ia berharap, masyarakat tetap berada di rumah semasa libur dan mengurangi aktifitas di luar rumah, menghindari kerumunan. Adapun tempat seperti karaoke harus tutup maksimal pukul 18.00 Wita, pun Lapangan Murjani dan Minggu Raya.
“Kalau rumah makan, utamakan take away,” sambung Said Abdullah.
Ia menyimpulkan, maksud dari tak ada izin keramain nataru tahun ini, karena tak ingin ada kegiatan seperti tahun sebelumnya. Karena bisa saja menjadi kluster baru.
Dalam penyampaian itu, Sekda didampingi Kapolres, Kajari Banjarbaru dan Dandim/1006 Martapura. (san/maf)