Guna upaya peningkatan berkelanjutan atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pemko Banjarbaru menyelenggarakan sosialisasi pembentukan tim penilaian mandiri dan penjamin kualitas SPIP Kota Banjarbaru, pada Senin (25/07/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemko Banjarbaru dalam menguatkan implementasi SPIP.
“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik, pelaksanaan sosialisasi terkait penguatan implementasi SPIP ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Dirinya juga mengimbau, agar setiap SKPD bisa menerapkan SPIP secara menyeluruh. “Kepada setiap perangkat daerah bahwa SPIP harus diterapkan secara menyeluruh sebagai budaya pengendalian dan budaya kerja organisasi,” tuturnya.
Sementara itu Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyampaikan akan membentuk dua tim yaitu tim penilai mandiri, dan tim pengendalian. Ia juga menghimbau bahwa ketika diadakan survei seluruhnya haruslah berkata jujur tanpa ada fitnah maupun hoax.
“Kita akan membentuk 2 tim, tim skala kota yang berisikan tim penilai mandiri, lalu ada tim pengendalian,” ujarnya.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. (maf/Medcen)