Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mempersiapkan dana anggaran Rp 28 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna melawan covid-19 atau virus corona.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Banjarbaru memang sudah ditetapkan sebagai Kota Zona Merah oleh Walikota sekaligus Ketua Gugus P3 covid-19 Banjarbaru Nadjmi Adhani beberapa waktu lalu.
Kabaghumas dan Protokol Pemko Banjarbaru Dedi Soetoyo menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan anggaran tersebut dari APBD tahun 2020.
“Ini akan kita gunakan untuk keperluan di bidang Kesehatan dan penyediaan jaring pengaman sosial,” ucapnya dalam teleconference bersama awak media, Kamis (16/4/2020) tadi.
Dikatakannya juga, Pemko sudah mendapatkan sumber bantuan dari Provinsi Kalsel untuk peralatan APD, alat Raped Test dan kerjasama dengan Kesehatan Provinsi Kalsel.
“Ada juga 300 paket bantuan dari Zahra Minimart,” imbuhnya. (San/maf)