Awali bulan Mei 223 ini Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan rapat kordinasi (Rakor) dengan rangkaian penandatanganan komitmen bersama dalam pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (2/5/2023).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Penandatanganan komitmen pengimplementasian SPBE tersebut dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru serta seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Penandatanganan tersebut sebagai simbol bahwa seluruh pejabat daerah siap dan sepakat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Adanya sistem tersebut ialah sebagai bentuk evolusi teknologi sistem infomasi dan komunikasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru dengan Dinas Pendidikan, Dinas Arsip, dan Perpustakaan Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan karena adanya pemanfaatan data kependudukan oleh SKPD terkait.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mewajibkan seluruh unsur pemerintahan Kota Banjarbaru dapat menerapkan SPBE, agar dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
“Agar inovasi tersebut dapat bermanfaat dan berarti dalam peningkatan pelayanan publik,” harapnya. (maf/dya)