Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman

Avatar
340
×

Pemko Banjarbaru Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Salah satu gerai pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: DPMPTSP Banjarbaru/Koranbanjar)
Salah satu gerai pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: DPMPTSP Banjarbaru/Koranbanjar)

Kota Banjarbaru meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Penghargaan luar biasa yang menggambarkan kualitas layanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

BANJARBARU, koranbanjar.net Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, diumumkan pada penghujung tahun tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemko Banjarbaru meraih nilai 84,74, sekaligus masuk dalam zonasi hijau kualitas tinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Diraihnya nilai tersebut, karena sudah memenuhi standar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan keberhasilan Pemda maupun instansi yang masuk dalam zonasi hijau disebabkan karena adanya komitmen dari para pimpinan.

Khususnya dalam mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik.

“Evaluasi dan pengawasan juga harus terus dilakukan. Kepada para Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati, agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau,” ucapnya, dalam siaran pers.

Penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

Sehingga diharapkan dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input dan proses hingga output dan dampak.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui kualitas layanan publik yang dikelola oleh Pemko Banjarbaru telah memenuhi standar dan diterapkan dengan sangat baik.

“Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Kota Banjarbaru telah memenuhi standar sebagaimana yang ditentukan. Tentu kita tidak berpuas diri dan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan yang lebih inovatif lagi ke depannya,” tutur Aditya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh unit pelayanan di lingkup Pemko Banjarbaru. Partisipasi serta dukungan semua unsur pelayanan diharapkannya lebih kolaboratif lagi dengan menciptakan kualitas layanan publik yang prima.

Kita tidak ingin terpacu dengan hasil ini saja. Kita ingin lebih meningkatkan lagi, dimulai dengan menyusun program pelayanan yang memberikan dampak positif dan semakin dirasakan masyarakat Banjarbaru,” ungkapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh