Pemerintah Kota Banjarbaru di era kepemimpinan Walikota Aditya Mufti Ariffin berhasil memacu kinerjanya guna meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan kinerja pemerintah kota berslogan “Juara” tersebut menyabet kategori “Sangai Baik”.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan KemenPAN-RB ihwal hasil evaluasi sepanjang tahun 2023 untuk seluruh pemerintah daerah.
Selain Pemko Banjarbaru, untuk di provinsi Kalimantan Selatan sendiri terdapat 2 pemerintah daerah lainnya yang meraih penilaian kategori sangat baik yakni Pemkab Tanah Laut dan Pemkot Banjamasin.
“Alhamdulillah, Pemko Banjarbaru mendapat penilaian kategori sangat baik dari Kemenpan RB. Ini menjadi modal yang baik dalam pengelolaan pengaduan masyarakat kita melalui LAPOR,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).
Dijelaskan Aditya, pengelolaan LAPOR menjadi salah satu tulang punggung yang menopang implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemko Banjarbaru. Melalui aplikasi ini pula menandakan pihaknya sangat siap sedia dengan transformasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Aplikasi ini menjadi saluran yang menghubungkan masyarakat sebagai pelapor dengan instansi pemerintah sebagai pelaksana pelayanan publik. Ini menjadi wujud komitmen kami dalam keterbukaan dan transparansi serta menyediakan ruang bagi kontribusi masyarakat,” terangnya.
Keberhasilan Walikota Aditya memimpin Pemko Banjarbaru dalam mengengelola layanan pengaduan melalui sistem berbasis elektronik ini juga menunjukan telah berjalannya teknologi informasi di ibu kota Kalimantan Selatan.
Lewat kesuksesan ini pula aspirasi dari masyarakat Banjarbaru dapat secara langsung diketahui oleh sang Walikota dan ditindaklanjuti oleh jajarannya. (maf/dya)