Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru Sepakati Kerjasama Pendampingan Hukum

Avatar
433
×

Pemko Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru Sepakati Kerjasama Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Pemko Banjarbaru dan Kejari Banjarbaru sepakati kerjasama bidang hukum. (Sumber Foto: MedCenBjb/koranbanjar.net)

Untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di Aula Mufakat Kejaksaan Negeri Banjarbaru Jalan Trikora Nomor 2, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (4/4/2022) siang.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Penandatanganan MoU / Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin dengan Kepala Kejasaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Turut hadir juga Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru, serta jajaran lainnya.

Kajari Banjarbaru Hadiyanto setelah tanda tangan MOU menyampaikan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemko Banjarbaru di dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benar dan lancar.

“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Kota, mewakili kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi di dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis, ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset Pemerintah Kota juga bisa kita kawal segera diinventarisir,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.

“Jadi harapan kita dengan adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara ini, agar lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” harapnya.

Wali Kota yang akrab disapa Opie ini menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.

“Pendampingan dalam program – program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya.

Tentunya setelah adanya MoU Pemko Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, diharapkan sinergitas dapat berjalan maksimal, untuk mengawal program-program strategis daerah agar berjalan dengan baik, benar, dan lancar. (MedCenBjb/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh