Agar Sistem Informasi Elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang dan jasa berjalan maksimal, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Progres e-Katalog Lokal guna percepatan pelaksanaan aplikasi tersebut dalam pengadaan barang dan jasa, bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Selasa (26/07/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kota Banjarbaru menargetkan 40% dari pengadaan barang dan jasa, baik itu pengadaan Alat Tulis Komputer (ATK) hingga makan minum menggunakan e-Katalog Lokal di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menginginkan agar e-Katalog Lokal dapat digunakan pada bulan Agustus mendatang, serta adanya dukungan penuh oleh seluruh SKPD se-Kota Banjarbaru dalam penggunaan e-Katalog Lokal tersebut.
“Harapan ulun Pemerintah Kota Banjarbaru bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa maksimal di minggu ke-2 agustus menggunakan e-Katalog Lokal,” katanya.
Dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan ada sekitar 6 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan e-Katalog Lokal.
“Ada 7 Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan e-Katalog Lokal ini termasuk Kota Banjarbaru. Jadi InsyaAllah kita akan melaksanakan percepatan di bulan Agustus, yakni sudah mulai melaksanakan pembelanjaan barang dan jasa di e-Katalog Lokal,” ujarnya.
Dirinya berharap banyak partisipasi dari para pelaku usaha lokal, baik itu para pelaku UMKM, Koperasi dan lainnya sebagai partner dalam e-Katalog Lokal .
“Kami segera membentuk tim untuk pelaksanaan percepatan pelaksanaan e-Katalog Lokal terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (maf/Medcen)