Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Raih WTP Kedelapan Kali, Ini Kata Kepala BPK Kalsel  

Avatar
614
×

Pemkab Tanbu Raih WTP Kedelapan Kali, Ini Kata Kepala BPK Kalsel  

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Bumbu, HM dr Zairullah Azhar saat menerima predikat WTP ke 8.(Foto: Eko)
Bupati Tanah Bumbu, HM dr Zairullah Azhar saat menerima predikat WTP ke 8.(Foto: Eko)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat opini WTP ini diberikan seusai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanbu anggaran 2020 telah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Perolehan opini WTP ini dipertahankan selama delapan kali secara berturut-turut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M. Ali Asyhar menjelaskan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD ini memperhatikan sejumlah empat hal.

Keempat hal itu, yakni pertama kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, dan empat efektifitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya saat menyampaikan sambutannya di ruang aula perwakilan BPK RI Kalsel di Banjarbaru, Jumat (11/6/2021).

Kendati demikian, ia menjelaskan apabila pemeriksa menemukan ada penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka haruslah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Lebih lanjut ia menambahkan, opini diberikan pemeriksa, termasuk opini WTP pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukanlah merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” ujarnya.

Ia menghitung, hampir sekitar dua bulan pihak BPK RI Kalsel melakukan pemeriksaan LKPD TA 2020 dalam pembatasan kondisi COVID-19. Hasilnya, berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dapat disimpulkan bahwa penyusunan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual.

“Telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan 2020 telah didukung dengan SPI yang efektif sehingga BPK menetapkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Tanah Bumbu adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengucapkan selamat atas perolehan opini WTP secara berturut-turut selama delapan kali telah didapatkan.

“Opini WTP ke delapan kali dari BPK ini dapat diperoleh karena adanya dukungan yang maksimal dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta kerjasama yang baik dari seluruh SKPD dan entitas yang terkait dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penyerahan opini WTP ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M. Ali Asyhar, Bupati, HM dr Zairullah Azhar, Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah. Sekda Tanbu, H. Ambo Sakka, dan Kaban BPKAD , H. Syamsuddin, serta Kepala Inspektorat setempat, H. Riduan.(ags/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh