Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pemkab Tabalong Sodorkan 7 Raperda Ke Legislatif

Avatar
241
×

Pemkab Tabalong Sodorkan 7 Raperda Ke Legislatif

Sebarkan artikel ini

MURUNG PUDAK, Koranbanjar.net – Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi mewakili Pemkab Tabalong menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Tabalong di rapat paripurna ke 5 masa sidang ke 1 tahun 2019 yang dilaksanakan DPRD di Aula graha Samata, Senin (11/11/2019).

Tujuh Raperda ini meliputi penyelenggaraan pendidikan, perubahan atas Perda Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan perpustakaan dan penyidik PNS.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun juga penambahan penyertaan modal kepada sejumlah perusahaan seperti, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat, Perumahan Umum Daerah Tabalong Jaya Persada dan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tabalong.

Mawardi menyampaikan penjelasan terhadap tujuh Raperda yang telah disampaikan kepada DPRD melalui surat B-1245/BUP/KUM/188.342/X/2019 ini dapat dibahas sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD atau ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan ini mendapat persetujuan dewan yang terhormat untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Mawardi.

Ketua DPRD Tabalong Mustofa mengatakan, terkait tujuh Raperda yang akan diluncurkan, semua fraksi sudah menerima rancangan itu dan akan dibahas secepatnya.

“Kita jadwalkan terlebih dahulu, Insya Allah secepatnya pembahasan rancangan ini kita lakukan, karena kami tidak mau meninggalkan PR jadi artinya secepatnya kami akan menyelesaikan itu,” tutur Mustofa. (mj-26/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh