Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Pemkab Tabalong Serahkan Insentif Kepada Pengurus Rumah Ibadah

Avatar
259
×

Pemkab Tabalong Serahkan Insentif Kepada Pengurus Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Bupati Tabalong menyerahkan insentif kepada pengurus rumah ibadah. (foto: arif/koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan insentif kepada ratusan pengurus rumah ibadah seperti masjid, gereja dan pure yang ada di Tabalong.

TABALONG, koanbanjar.net – Insentif itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani kepada perwakilan pengurus rumah ibadah, Senin (10/04/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Tabalong, Alipansyah menuturkan penyerahan ini berdasarkan SK Bupati Tabalong nomor 188.145/ 176 /2023.

“Hari ini diserahkan insentif bagi pengurus tempat ibadah untuk triwulan satu tahun 2023 yakni bulan Januari sampai Maret,” tuturnya .

Alipansyah menyebutkan dana yang diserahkan kali ini sebesar Rp 412.500.000.

“Masing-masing petugas mendapatkan Rp 500.000 x 3 bulan dikurangi pajak PPH 6 persen, maka masing-masing mendapatkan Rp 1.410.000. Insentif tersebut non tunai dan akan ditransfer ke rekening masing-masing yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Adapun total rumah ibadah yang mendapat insentif kali ini sebanyak 275 yang terdiri dari masjid 232, gereja 24 dan pure 1 buah.

Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan kegiatan ini rutin dilaksanakan.

“Kenapa dilaksanakan seperti ini, karena insentif bantuan harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Anang mengatakan insentif kali ini patut disyukuri oleh semuanya.

“Alhamdulillah pemerintah kabupaten Tabalong bisa menunaikan kewajibannya tepat pada waktunya sebelum lebaran, mudah-mudahan ini bermanfaat,” pungkasnya.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh