Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pemkab Siapkan RPJMD untuk Memenuhi Janji ke Masyarakat

Avatar
385
×

Pemkab Siapkan RPJMD untuk Memenuhi Janji ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Pemerintah Kabupaten Banjar  menggelar  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan  tahun 2016-2021, Rabu (19/09/2018) di Mahligai Sultan Adam Martapura.

“Musrenbang perubahan RPJMD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini pemerintah Kabupaten Banjar sedang melakukan penyesuaian RPJMD 2016-2021 dengan komitmen kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah. Karena itu, penyusunan RPJMD ini harus dapat memberikan gambaran secara jelas visi dan misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah kami janjikan kepada masyarakat,” ujar Bupati Banjar H Khalilurahman.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pria yang akrab disapa Guru Khalil itu juga menuturkan, titik kritis dalam penyusunan RPJMD ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, kontek dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat di antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana mempunyai nilai penting sebagai pembelajaran dalam penyusunan RPJMD yang lebih konprehensif.

“Kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan daerah yang adaptif, aspiratif dan mampu menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah, menjadi semakin penting dalam era otonomi daerah. Rencana pembangunan daerah disusun tidak hanya berdasarkan potensi, unggulan dan kemampuan yang dimiliki masing-masing daerah, tetapi juga harus mampu bersinergi dengan rencana pembangunan nasional,”katanya.

Dia juga menegaskan, agenda prioritas pembangunan di atas yang telah menjadi janji politik pemerintahan di masa kepemimpinannya itu agar dikaji setiap Satua Kerja Perangkat Daerah sehingga terakumulasi dalam RPJMD Banjar tahun 2016-2021.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Banjar hanya dapat terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan. Untuk itu saya berharap agar musrenbang perubahan RPJMD ini dapat menjadi bahan bagi tim penyusun dalam perumusan dan pelaksanaan perencanaan penganggaran maupun kebijakan dalam kerangka regulasi yang pada akhirnya  akan menghasilkan dokumen perencanaan 5 tahunan yang akurat, profesional dan akuntabel.”pungkasnya.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh