Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima operasional sementara Barang Milik Negara (BMN) berupa rehabilitasi dan renovasi empat sekolah dasar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.
KOTABARU, koranbanjar.net – Penerimaan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar dengan Kepala Balai di ruang kerja Bupati, Kamis (4/11/2021).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso menjelaskan, empat Sekolah Dasar yang mendapatkan rehab dan renovasi adalah SDN Hapungu Kecamatan Hampang, SDN Betung Pulau Laut Timur, SDN Balaimea Kecamatan Pamukan dan SDN Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan.
Dipaparkan Dardjat, adapun besaran dana yang dikucurkan untuk biaya rehabilitasi dan renovasi sekolah ini sebesar Rp6,649 miliar.
“Setelah penandatanganan ini, secepatnya akan kita lakukan proses hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kotabaru,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi mengatakan, kondisi ke empat sekolah ini sebelumnya memang mengalami kerusakan berat.
“Alhamdulillah, saat ini sudah diperbaiki oleh Kementerian melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan. Kami akan menjaga dan memeliharanya untuk kelancaran proses belajar mengajar,” pungkasnya
Tak hanya itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar juga menyambut baik akan hal tersebut. Menurut dia pengoperasian sementara ini sangat diperlukan apalagi pelajaran tatap muka telah dilaksanakan.
Ia juga berharap di tahun depan Kotabaru bisa kembali mendapatkan program rehab dan renobasi dari Kementrian PUPR untuk sekolah-sekolah.(cah/dya)