Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengikuti rapat koordinasi (rakor) Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se-Kalsel secara virtual, di Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Selasa (23/3/2021) kemarin.
KOTABARU, koranbanjar.net – Rakor ini membahas rencana perpanjangan PPKM Mikro tahap IV, mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.
Adapun, 5 provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2021.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan, PPKM Mikro dapat disesuaikan dengan keadaan di daerah masing-masing. Di Kalsel, penyebaran COVID-19 meningkat selama tiga bulan terakhir hingga mencapai 10.316 kasus.
“Memang, peningkatan terjadi selama tiga bulan ini di Kalsel. Maka dari itu, diharapkan kerja sama semua pihak untuk bisa menekan angka positif COVID-19,” jelasnya.
Safrizal mengimbau, kepada Forkopimda dan seluruh SKPD bisa bersinergi, dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Tak terkecuali, peran aktif seluruh masyarakat.
Sebelumnya, PPKM Mikro telah dilaksanakan 10 provinsi dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Kemudian, pemerintah menganggap PPKM Mikro baik dan efektif dalam menekan angka positif COVID-19. Maka wilayah diperluas hingga 15 provinsi. (cah/ykw)