Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS, Senin (27/7/2020).
KANDANGAN, KoranBanjar.net – Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, target secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di HSS mengalami penurunan. Pendapatan pada perubahan APBD 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1.198.501.225.000 atau turun sebesar 3,18 persen.
Penurunan tersebut terjadi pada pos PAD sebesar 4,99 persen, Dana Perimbangan Turun sebesar 0,79 persen dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah turun sebesar 9,06 persen.
“Penurunan ini merupakan dampak dari adanya Pandemi Virus Corona. Aktivitas dan mobilitas masyarakat yang rendah menyebabkan melemahnya perekonomian masyarakat, dengan melemahnya ekonomi masyarakat maka penerimaan dan pendapatan daerah turut berkurang,” jelasnya.
Kemudian, untuk jumlah belanja pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.468.762.138.245 dimana anggaran ini naik sebesar 7,87 persen dibandingkan APBD murni TA 2020.
Pemkab HSS mengambil kebijakan anggaran pada perubahan APBD TA 2020 ini dengan diarahkan untuk refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19, pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Pergeseran yang dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundangan, penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yakni TA 2019 serta penyesuaian anggaran belanja tidak langsung sesuai amanat perundang-undangan dan kepentingan masyarakat. (MJ-30/maf)