Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/6/2020).
KANDANGAN, KoranBanjar.net – WTP terhadap Laporan Keuangan Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2019 kali ini merupakan capaian prestisius yang didapatkan Pemkab HSS karena sudah tujuh kali meraih secara berturut-turut.
Bupati HSS, Achmad Fikry mengucapkan terimakasih kepada para jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras, dan juga berterimakasih kepada para auditor BPK yang selama ini memberikan konstribusi yang banyak untuk perbaikan ke depan.
“Kami sangat bersyukur kita masih menerima WTP untuk yang ketujuh kalinya. Seperti yang disampaikan, harus ada korelasi dengan masyarakat. Itu yang menjadi catatan kami kedepan,” ucap Achmad Fikry.
Ia melanjutkan, pencapaian opini WTP ini akan mendorong pemerintah daerah lebih mencermati anggaran yang bermuara untuk keberlangsung kesejahteraan masyarakat.
“Tentu kita akan pelajari dan menindaklanjuti kembali hasil LHP ini, mudah-mudahan kita menyelesaikan rekomendasi ini dalam waktu 60 hari,” imbuhnya.
Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah pada saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 secara online menggunakan media video conference. (MJ-30/maf)