Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Bimbing Satgas KLA Manajemen dan Penanganan Kasus

Avatar
73
×

Pemkab HSS Bimbing Satgas KLA Manajemen dan Penanganan Kasus

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor membuka kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus bagi Satgas KLA, Selasa (8/7/2025) (sumber foto: Prokopim Setda HSS/koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), memberikan pelatihan manajemen dan penanganan kasus, bagi Anggota Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Layak Anak (KLA).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, membuka kegiatan tersebut, Senin (7/7/2025) di Ball Room Hotel Qianna In, Kandangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peserta pelatihan berasal dari perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas KLA, satuan pendidikan formal dan non formal, tenaga layanan rumah sakit dan Puskesmas, Puspaga, PATBM dan Forum Anak HSS.

Pelatihan dibagi dalam 8 sesi, dan menghadirkan narasumber Ketua Pusat Studi Gender STIMI Banjarmasin Dr Nurhikmah SH MM MH CPM, dari Polres HSS, Kejari HSS, dan dari Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS.

Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan dan memperkuat kapasitas Satgas KLA, dalam mewujudkan perlindungan anak yang optimal di Kabupaten HSS.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menuturkan, Pemkab HSS berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang ramah, aman, dan layak bagi anak.

Ia mengatakan, peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan anggota Satgas dalam manajemen serta penanganan kasus anak cukup penting dalam mendukung komitmen tersebut.

“Pelatihan ini bukan hanya untuk memahami prosedur teknis penanganan kasus, tetapi juga untuk membangun perspektif bahwa setiap anak adalah subjek yang memiliki hak, martabat, dan masa depan yang harus dijaga bersama,” tutur Muhammad Noor.

Sekda mengimbau, setelah pelatihan tersebut, Satgas KLA Kabupaten HSS dapat lebih sigap, terlatih, dan mampu bekerja secara kolaboratif dengan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, maupun lembaga non-pemerintah, dalam menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan hak-hak anak.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh