Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Banjar diperpanjang hingga 15 November 2023.
BANJAR, koranbanjar.net – Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita, di kantornya di Indrasari Martapura, Selasa (7/11/2023) sore.
“Perpanjangan status ini sudah proses dan sudah disetujui oleh Bupati,” katanya.
Perpanjangan status siaga darurat karhutla dan kekeringan di Kabupaten Banjar tersebut, menurut Warsita, dikarenakan di beberapa Kecamatan masih terdapat titik api, seperti di Kecamatan Gambut, Martapura Timur dan Martapura Barat.
Selain karhutla yang masih terjadi, pertimbangan lainnya yakni sebagian kecil masyarakat masih memerlukan air bersih seperti di Kecamatan Sambung Makmur dan beberapa desa di Kecamatan Astambul dan Martapura.
“Masyarakat masih memerlukan air bersih, krisis air bersih masih terjadi di Kecamatan Sambung Makmur, Desa Pingaran, Desa Limamar dan Desa Tambak baru,” pungkasnya. (bay)