Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2022

Avatar
506
×

Pemkab Balangan dan DPRD Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Pemkab Balangan bersama DPRD sepakati  perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, Senin (1/8/2022). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Pemkab Balangan bersama DPRD tandatangani kesepakatan  terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

BALANGAN, koranbanjar.net Kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (01/07/2022 ) yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” ujar Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di ruang rapat paripurna, Paringin Selatan.

Pihaknya juga telah melaksanakan pembahasan dan finalisasi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama.

Sementara itu Bupati Balangan Abdul Hadi yang diwakili Sekretaris Daerah Pemkab Balangan H Sutikno mengatakan, penginputan program saat ini menggunakan aplikasi.

“Beberapa memang perlu penyesuaian dan ada beberapa memang kendala terkait dengan implikasi atau aplikasi yang kita input,” katanya.

sesuai disepakati bersama ia berharap adanya keberhasilan yang diutamakan dalam memahami untuk disempurnakan secara bersama-sama.

“Maka kami juga atas nama pemerintah daerah melakukan permohonan maaf kepada kawan-kawan terutama dari dewan apabila ada usulan yang tidak tercover,” kata Sutikno.

Karena lanjutnya, penginputan dari Kementerian kadang ada tidak lengkap sehingga terulang. Namun tambahnya hal tersebut menjadi catatannya. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh