Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Pemkab Balangan Ajukan Sembilan Raperda pada Propemperda di Paripurna Legislatif

Avatar
271
×

Pemkab Balangan Ajukan Sembilan Raperda pada Propemperda di Paripurna Legislatif

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pengajuan raperda di DPRD Balangan, Selasa (19/4/2022). (Foto:vit/koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan 9 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Balangan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BALANGAN, koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan sembilan buah raperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (19/4/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian sembilan Raperda Propemperda, dan pandangan fraksi-fraksi DPRD.

“Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan jawaban kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi DPRD Balangan terhadap Raperda pada Propemperda tahun 2022,”ujarnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Balangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Balangan H Sutikno mengatakan, ada sembilan buah Raperda pada Propemperda di usulkan kepada DPRD Balangan.

Adapun rancangan Perda yang diusulkan diantaranya tentang pengelolaan barang milik daerah, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Tentang retribusi perizinan tertentu, tentang perubahan atas peraturan daerah no 24 tahun 2016 mengenai pendirian perusahaan perseroan daerah PT. Asabaru Daya Cipta lestari.

Juga rancangan Perda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum, tentang penyelenggara dan ketentraman dan ketertiban umum, tentang penyertaan modal kepada PT Bank pembangunan daerah Kalsel, tentang penyertaan modal kepada PT Asabaru Daya Cipta Lestari, serta tentang penyertaan modal kepada bank perkreditan rakyat.

“9 raperda ini hanya mencakup sebagian kecil saja dari apa yang harus kita kelola. Tapi kami tetap memerlukan dukungan dalam langkah kecil sekalipun. Mohon dewan dapat membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku, secara mendalam,”sebutnya.

Sutikno berharap, Raperda ini bisa satu persepsi sehingga 9 Raperda tersebut bisa menjadi bagian untuk memperbaiki kinerja, memajukan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Semoga 9 raperda ini menjadi bagian dari hal terbaik yang kita lakukan untuk pembangunan Balangan,”pungkasnya. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh