Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos SH mengharapkan, pemerintahan desa agar mengoptimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
HULUSUNGAITENGAH,koranbanjar.net – Terlebih dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi COVID-19,” ujar mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (15/1/2022) sore.
Harapan wakil rakyat dari Partai Golkar itu saat penyebarluasan/sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor : 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Seberang Kecamatan Haruyan, HST, 15 Januari 2022.
“Kita meminta optimalkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, terlebih bagi generasi muda dan perempuan,” tegas Athalillah Hasbi.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan “Bumi Murakata” HST ini mengatakan, Perda 4/2016 merupakan payung hukum dalam membuat program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kunci dalam capaian pembangunan pada masa depan. (humasdprdkalsel/dya)