Pemerintah dan PT PLN (Persero) semakin gencar mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia dengan berbagai langkah strategis.
BANJARBARU, koranbanjar.net – PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik yang cukup untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara masif, serta membangun infrastruktur yang diperlukan, termasuk 2.490 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 1.745 lokasi di seluruh Indonesia.
Pengembangan jaringan SPKLU juga mencakup Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi pengguna kendaraan listrik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus memanfaatkan potensi pertumbuhan industri kendaraan listrik di tanah air.
Sebagai bagian dari komitmen, PLN juga telah meluncurkan aplikasi PLN Mobile yang terintegrasi dengan berbagai layanan kendaraan listrik.
Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk menemukan lokasi SPKLU terdekat, melakukan transaksi pengisian daya, dan mendapatkan informasi terkait tarif serta promosi menarik.
Selain itu, PLN juga menawarkan insentif bagi pengguna kendaraan listrik, termasuk diskon untuk biaya pemasangan home charging dan tarif listrik malam yang lebih murah antara pukul 22.00–05.00 WIB.
Di Kalimantan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Tengah telah menyiapkan peta jalan SPKLU untuk menghubungkan berbagai wilayah, dengan jarak rata-rata antar-SPKLU mencapai 41,35 km.
Jalur ini menghubungkan Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Barat, sehingga memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik.
PLN juga aktif dalam kolaborasi dengan sejumlah BUMN, seperti Pertamina dan Mind ID, dalam membentuk Indonesia Battery Corporation (IBC), yang bertujuan untuk mengembangkan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat dan mandiri.
Kerja sama dengan pihak swasta terus diperkuat, terutama dalam pengembangan skema bisnis SPKLU dan SPBKLU, untuk memastikan perluasan jaringan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga memberikan berbagai insentif fiskal untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Pada 2025, pemerintah akan memberikan keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan bea masuk untuk kendaraan listrik dan hybrid.
Insentif ini diharapkan dapat mempercepat penetrasi kendaraan listrik di pasar Indonesia dan mendukung tercapainya target pengurangan emisi karbon.
Kendaraan listrik terbukti memiliki keunggulan dalam hal efisiensi dan ramah lingkungan. Emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan listrik hanya sekitar setengah dari kendaraan berbahan bakar fosil (Internal Combustion Engine/ICE).
Biaya operasional kendaraan listrik juga jauh lebih hemat, dengan penghematan hingga enam kali lipat dibandingkan kendaraan ICE.
PLN berkomitmen untuk terus memperluas dan meningkatkan kualitas infrastruktur pengisian kendaraan listrik di seluruh Indonesia, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Dengan upaya ini, Indonesia semakin bergerak menuju masa depan yang lebih hijau, dengan kendaraan listrik sebagai bagian integral dari solusi transportasi ramah lingkungan. (bay)