Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pemeriksaan Suhu Badan, Polsek Tabunganen Terapkan Perbup Nomor 54

Avatar
341
×

Pemeriksaan Suhu Badan, Polsek Tabunganen Terapkan Perbup Nomor 54

Sebarkan artikel ini

Polres Batola melalui Polsek Tabunganen terapkan Peraturan Bupati ( Perbup) nomor 54, dalam rangka melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan suhu badan terhadap masyarakat yang melintas di depan Posko PS2DK Desa Tabunganen Kecil dan Desa Sungai Teras Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola Jumat (7/8/2020)

BATOLA, koranbanjar.net –
Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolo didampingi anggota, Babinsa, dan relawan Covid-19 mengatakan, kegiatan pemeriksaan dan pengecekan suhu badan sekaligus sosialisasi Perbup Batola No 54 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Percepatan penanganan Covid 19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain itu lanjut AKP Lukman, dalam hal pendisiplinan masyarakat Adaptasi Kebiasaan Baru, dilakukan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait Percepatan Penanganan covid-19.

“Agar selalu pakai masker, sering cuci tangan dan membiasakan pola hidup sehat selalu jaga jarak minimal 1 meter (Psycal Distancing), kemudian membagikan brosur informasi korban Covid-19 di Daerah Kecamatan Tabunganen dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Sementara, Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Tabunganen memang sudah Direktif program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, tuturnya.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh