Tim Supervisi Bid Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dan amunisi inventaris dinas Polres Tabalong, Rabu (23/11/2022).
TABALONG, koranbanjar.net – Berlangsung di Mapolres Tabalong, tim Supervisor Bid Propam Polda Kalsel dipimpin Ipda Roben Akbar bersama anggotanya didampingi personel bagian logistik dan Sipropam Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN) Polri tersebut meliputi, administrasi serta fisik senpi dan amunisi.
“Pemeriksaan mulai dari administrasi, kelaikan gudang penyimpanan, keamanan gudang, jumlah barang senpi dan amunisi, hingga perawatan dan kebersihan gudang,” jelasnya.
Yudha menyebut, pemeriksaan senpi dan amunisi juga dilakukan terhadal izin pakai perorangan oleh personel Polres Tabalong dan Polsek Jajaran.
Lalu dari hasil dari pemeriksaan ini bahwa jumlah senpi dan amunisi lengkap serta administrasi izin pakai perorangan personel juga masih berlaku.
“Sipropam, Siwas maupun Bagian Logistik agar melakukan pengecekan berkala ataupun sidak dengan tujuan pengawasan barang inventaris Dinas senpi dan amunisi agar tertib administrasi hingga mencegah penyalahgunaannya,” tutur Yudha.