Selama pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung, Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry melarang semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak pergi ke luar daerah.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan merupakan tindak lanjut diserahkannya LKPD TA 2020 pada tanggal 25 Maret lalu, apalagi Kabupaten HSS merupakan yang paling pertama menyerahkan laporan ini.
“Hari ini, semua Kepala OPD, Camat se Kabupaten HSS berhadir, ini sebagai bentuk komitmen bahwa kita siap untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bupati HSS, Senin (29/3/2021).
Bupati HSS meminta kepada semua Kepala OPD agar selama pemeriksaan berlangsung untuk tetap berada di tempat dan tidak pergi ke luar daerah, kecuali ada alasan yang sangat penting.
“Harus ijin langsung, ini kita lakukan sebagai dukungan dan pelayanan yang maksimal demi kelancaran pemeriksaan BPK di HSS,” ucap Bupati HSS di Pendopo Kabupaten.
Kesempatan pertama juga harus diberikan jika tim audit BPK RI perwakilan Kalsel memerlukan data dan informasi data pendukung pemeriksaan.
“Sekali lagi kita berikan ruang gerak yang leluasa pada tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan rinci,” jelas Bupati HSS.
Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Kalsel, Macrul menyampaikan, pemeriksaan atau audit terperinci akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Makasar.
Kemudian tim BPK akan melanjutkan memeriksa data-data yang sudah diterima dari interim dengan penekanan kepada akuntansi.
“Data-data yang lebih rinci akan lebih didalami terkait kesesuaian pencatatan di SKPD,” ungkapnya.
Entry Briefing jajaran Pemerintah Kabupaten HSS bersama Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel dalam rangka audit terperinci tersebut digelar di Pendopo Bupati Kabupaten HSS. (syn/dya)