Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Pembukaan Penyusunan KLHS untuk RDTR di Kecamatan Banjarbaru Utara dan Selatan

Avatar
147
×

Pembukaan Penyusunan KLHS untuk RDTR di Kecamatan Banjarbaru Utara dan Selatan

Sebarkan artikel ini
KLHS untuk (RDTR di Wilayah Perencanaan Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan, digelar di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (24/09/2024). (Sumber Foto: MC Banjarabaru/koranbanjar.net)

Pembukaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan, digelar di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (24/09/2024).

BANJARBARU,koranbanjar.net– Kegiatan dibuka oleh Asisten III Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya KLHS sebagai alat untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dalam perencanaan tata ruang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditekankannya juga bahwa kajian ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk menciptakan ruang yang seimbang antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Penyusunan KLHS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pengembangan tata ruang di wilayah ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, dan akademisi, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif.

Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, sehingga perencanaan tata ruang dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

Kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini merupakan langkah penting dalam upaya memastikan bahwa pengembangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan terkait perencanaan tata ruang, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (maf/mcbjb/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh