Bagi masyarakat yang melintas di Jalan PM Noor arah Sungai Ulin menuju Bundara Simpang Empat kini tidak diberlakukan lagi. Jalan tersebut kini benar-benar hanya untuk satu arah dari Bundaran Simpang Empat menuju Sungai Ulin.
BANJARBARU,koranbanjat.net – Masyarakat pun diminta untuk lebih teliti aturan terkait pemberlakuan yang dipertegas penggunaannya sebagai jalan satu arah.
Hal itu disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa, Rabu (22/6/2022).
“Dari Jumat lalu, kita sudah lakukan kegiatan preemtif dan preventif mengenai penggunaan jalan satu arah di Jalan PM Noor dilakukan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat,” katanya.
Pemberlakuan jalan satu arah dilakukan dari Jalan PM Noor Simpang Empat Bundaran Banjarbaru, menuju arah Sungai Ulin Mandiangin, sampai di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel.
Pengaturan jalan satu arah di Jalan PM Noor sudah lama dibahas. Bahkan, jalan itu sangat rawan terjadinya kecelakaan.
“Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di jalan itu, hingga ada yang merenggut nyawa. Karena kondisi jalan menanjak dan menurun dan tidak terlihat kendaraan dari arah berlawanan,” jelasnya.
Dikatakannya, anggota Satlantas Polres Banjarbaru juga telah melakukan pengaturan lalu lintas dan sosialisasi, terkait kebijakan satu arah Jalan PM Noor.
“Kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas. Terutama di Jalan PM Noor yang kini menjadi jalan satu arah,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut masyarakat yang kerap melintas di Jalan itu, Edo, sangat mengkhawatirkan apabila melalui jalan tersebut.
Pasalnya, saat turunan dari arah Sungai Ulin menuju Bundaran Simpang Empat, tidak terlihat kendaraan bermotor yang melaju dari arah berlawanan atau sebaliknya, yakni Bundaran Simpang Empat ke Sungai Ulin.
“Saat turunan itu, posisinya pasti berkecepatan lumayan tinggi. Maka dari itu, kita yang dari arah sebaliknya lebih baik jalan bagian pinggir saja,” ujarnya.
Bahkan, pernah kejadian saat turunan dari arah Bundaran Simpang Empat menuju Sungai Ulin, tepat di tikungan terjadi kecelakaan hingga mengakibatkan korban jiwa.
“Sangat bahaya jika kita tidak hati-hati saat naik maupun turunan itu. Lebih baik memang jalan itu harus satu jalur. Serta perlu kesadaran masyarakat mengenai hal itu,” ungkapnya.
Pantauan koranbanjar.net, selama ini selain Jl Ir PM Noor yang digunakan masyarakat untuk dua arah juga jalan depan SPN Banjarbaru, Jalan Bhayangkara.
Penggunaan jalan dua arah yang dilakukan masyarakat karena memanfaatkan jalan di seberang Telkom, maupun berputar dekat lapangan tenis dan sepakbola SPN.
Ke depannya, Satlantas Polres Banjar mengefektifkan jalan satu arah, baik Jl Ir PM Noor bagi pengguna dari arah Bundaran Simpang Empat ke Sungai Ulin sedangkan jalan depan SPN Banjarbaru berlaku untuk pengguna kendaraan bermotor dari Sungai Ulin ke Bundaran Simpang Empat. (maf/dya)