Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pemberian Nama Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Diprotes

Avatar
307
×

Pemberian Nama Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Diprotes

Sebarkan artikel ini

Pemberian nama aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan diprotes oleh tenaga pengajar FISIP ULM Taufik Arbain. Ia menilai pemberian nama gedung seharusnya mendapatkan masukan dari publik.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Banyak pihak, ungkap Taufik, biasanya dalam pemberian nama suatu tempat, gedung dan sebagainya, memberikan penghargaan pada orang yang sudah meninggal.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Itu guna memghindarkan ethic of interest. Kalau ada yg masih hidup, itu pun dengan kecermatan,” katanya.

Sebab, menurut pemikirannya, pemberian nama pada fasilitas publik harus mendapatkan masukan dari publik juga.

“Kita menyayangkan atas pilihan ini kepada nama pejabat Sekjen Bawaslu. Ada apa?,” heran dia.

Jangan dijadikan pemberian nama gedung  milik publik berupa Aula, sambung dia, kepada pejabat pusat bertendensi pada hadirnya kepentingan-kepentingan pribadi dalam position job.

Kita, ungkap Taufik, sangat menyayangkan pilihan nama Aula Bawaslu dengan Dr Gunawan Soswantoro pejabat Sekjen Bawaslu RI oleh pihak Bawaslu Provinsi.

“Pertimbangannya apa? Justru publik akan berterima jika penamaan itu pada tokoh tokoh lokal yang menasional,” usul dia.

Dalam soal kepemiluan atau tokoh nasional yang memang memiliki kiprah besar dan berdampak besar pada soal kepemiluan dan kebawasluan.

Ini berbeda bagaimana Kampus atau pemgelola ormas memberikan nama Aula dgn tokoh-tokoh Yang memang dikenal kiprahnya bagi public, terlebih lingkungan itu sendiri.

Doktor Taufik Arbain menjelaskan, justru fakta memberikan pelemahan penghargaan kepada orang-orang dan generasi akan datang.

Untuk menunjukan kiprahnya bagi banua dan banga karena cara berpikir kita tidak futuristik bagi keadaban bangsa.

Disinilah sebenarnya, lanjut dia, letak idealisme dimana menghindarkan kepentingan kepentingan dengan cara pemberian penghargaan pada orang yang masih hidup dan menjabat.

“Apalagi pada nama aula publik Kalsel pun tidak tahu kiprah bersangkutan,” ucapnya.

Ia menilai, pemberian nama Aula Bawaslu  Kalsel dengan nama Aula Dr Gunawan Soswantoro telah melabrak tatanan etika publik dan kepatutan sosial.

Sebab, pemberian nama pada suatu gedung infrastruktur publik didasarkan pada kiprah baik nasional maupun lokal.

Untuk itu, ia menyarankan, pertimbangan cermat menjadi ukuran dalam pemberian nama.

Kemudian pemberian nama pada suatu gedung atau aula sekalipun didasarkan pada ekspektasi pada generasi penerus.

Bagaimana menjadikan tauladan dan inspiratif agar selalu berbuat kebaikan. Maka dari itu pengingatnya adalah dengan menghargai jasa orang itu.

“Bukankah kita punya orang-orang yg terlibat dalam dunia kepemiluan seperti orang  pertama.menjadi Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel atau KPU Pusat dan lain-lain,” terangnya.

Jadi, terang pemerhati budaya ini, kita jangan latah dan mempertontonkan hal-hal yang mengganggu nilai public of ethics dan idealisme dengan pemberian nama kepada pejabat pusat. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh