BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Rencana pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi angin segar bagi seluruh asosiasi di Kalimantan Selatan. Terlebih bagi Kadin Provinsi Kalsel.
Diharapkan pembentuan KAD Antikorupsi nanti dapat membebaskan Kalimantan Selatan dari praktik korupsi.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum Kadin Provinsi Kalsel, Ir. H. Edy Suryadi saat memberikan sambutan pada acara Pembentukan KAD Antikorupsi di Meeting Room Tamrin Gedung Bappeda Provins Kalsel, belum lama tadi.
“Kadin Kalimantan Selatan beserta assosiasi himpunanx baik perseorangan maupun perusahaan / bumn / bumd sangat menyambut baik pembentukan KAD (Komite Advokasi Daerah ) oleh KPK di Kalimantan Selatan. Kadin juga berharap dengan pembentukan KAD tersebut, akan menciptakan suasana yang bersih, sehat, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Edy.
Perlu disampaikan, lanjutnya, Kadin Kalimantan Selatan telah melakukan rapat persiapan serta pemantapan untuk menampung aspirasi assosiasi yang terkait langsng dengan kenyamanan berusaha di Kalsel ini. “Semuanya telah kami tampung utk disampaikan serta menjadi pemikiran kita bersama dalam KAD nanti bersama Pemprov, Pemkab serta instansi terkait urk bersama sama menciptakan kalsel pengawasan yang sehat, bersih dan bebas dari korupsi.
Dijelaskan pula, Kalsel sangat kaya dengan SDA, pertanian, perkebunan, pertambangan, industri,
sumber wisata, serta kaya dengan SDM. Kalsel
tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia.
“Kalsel berada di posisi strategis yg terdekat dengan Pulau Jawa, sehingga sering disebut sebagai pintu keluar masuk ke Pulau Jawa. Kalsel juga memiliki sungai yang terpampang membelah pulau melewati banyak kabupaten hingga ke pelosok kalimantan tengah yang disebut alur barito. Nah, alur barito dikenal dengan jalur ekonomi yang dipergunakan sebaga salah satu sumber pemasukan devisa Kalimantan Selatan dan Indonesia. Kenapa begitu? Karena alur tersebut dilewati untuk keluar masuk kapal yang mengangkut hasil pertambangan, kehutanan, perkebunan, minyak dan gas serta material bahan bangunan serta perdangan antar pulau,” jelasnya.
Di jalur alur banyak instansi vertikal baik kementerian bersama bumn yang mendapatkan pemasukan yang tiada terkira besar.
“Begitu banyak hubungan vertikal antara kegiatan pemerintah pusat di kementerian dengab pemerintah daerah, sehingga banyak aturan yg masih belum kami pahami. Karena banyak juga yg tumpang tindih dan membuat rancu serta biaya besar bagi kami pemgusaha,” paparnya.
Bukan cuma itu, banyak pengusaha yang ketakutan melanjutkan usahanya, karena ketakutan akan birokrasi hukum yang tidak dipahami. Banyak pula pengusaha yang tutup dan berhenti akibat tidak mampu melanjutkan usahanya.(sir)