Pembelajaran murid SD, SMP hingga SMA di Banjarbaru sampai saat ini masih menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu dikarenakan belum meredanya virus corona atau Covid-19. Daring artinya melakukan pembelajaran secara online melalui jaringan. Misalnya dengan aplikasi whatsapp, zoom maupun jetsimet.
Sedangkan luring, adalah pembelajaran di luar jaringan, yakni secara tatap muka, namun tidak seperti sekolah pada umumnya. Luring dilakukan dengan mengumpulkan murid atau siswa di satu tempat dengan jumlah terbatas, lalu guru mendatangi tempat tersebut dan memberi pelajaran dan pastinya dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendididkan (Kadisdik) Banjarbaru, Muhammad Aswan menjelaskan, mengapa masih menerapkan pembalajaran secara daring dan luring? Karena untuk membuka sekolah atau melakukan pembelajaran pada umumnya di saat pandemi seperti ini, itu ada payung hukumnya. “Nanti kami kena sanksi,” timpal Kadisdik Banjarbaru, Senin (24/8/2020).
Diteruskannya, jika Banjarbaru ingin membuka sekolah seperti biasanya, maka Banjarbaru harus dinyatakan zona hijau atau kuning dari pagebluk yang kini masih melanda. Setelah itu, kepala daerah mengusulkanke Kementrian melalui Dinas Pendidikan. “Itu syarat dan prosedur yang harus dilakukan jika hendak melakukan pembelajaran seperti biasa,” ujar Aswan.
Seperti diketahui, kota Banjarbaru hingga kini masih dalam kondisi zona merah setelah ditetapkan almarhum Walikota Banjarbaru beberapa bulan lalu. (san/maf)