Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan bulan ini melakukan pembayaran gaji ASN Balangan dilaksanakan manual untuk sementara waktu, menyikapi adanya pergantian data dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) ke Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat.
BALANGAN,koranbanjar.net – Perubahan ini membuat seluruh ASN mengalami keterlambatan gaji ASN, termasuk pada ASN di wilayah Balangan.
Disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, Tamrin, untuk penggajian secara manual sudah diproses. Ia pun mulai menggerakkan para pegawai agar gaji ASN didapat lebih cepat.
Tamrin memastikan pada Rabu (6/1/2021), sejumlah ASN akan bisa menerima pembayaran gaji. Tentunya transfer gaji dilakukan secara bertahap tergantung proses dari SKPD masing-masing.
Penggajian secara manual ucapnya juga mengikuti arahan Kemendagri. Sistem pengajian pada bulan ini diserahkan pada kebijakan daerah.
Laporan SPPD untuk pembayaran gaji ucap Tamrin telah diproses. Beberapa SKPD sudah rampung memberikan laporan tersebut. Sehingga bisa dilakukan pembayaran dalam tempo dekat ini. (kominfobalangan/dya)