Mencegah penyebaran wabah Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan mulai gencar menerapkan aturan bagi pelintas jalan Paringin diukur suhu tubuh, Rabu (08/04/2020).
PARINGIN,koranbanjar.net – Bupati Balangan H Ansharuddin mengatakan apabila pengguna jalan melintasi jalan Kota Paringin. Maka, seyogianya orang itu harus diperiksa suhu tubuhnya.
Lantas, seseorang yang bukan warga Balangan, kemudian pada saat pemeriksaan suhu badan tinggi, akan diminta kembali ke tempat tinggalnya.
“Namun, apabila masyarakat tersebut tidak singgah atau menuju suatu tempat di Balangan dan hanya melintasi Kabupaten Balangan, misalnya ke Balikpapan, maka dipersilakan saja lewat,” ujarnya.
Ansharuddin menyampaikan, dari beberapa orang yang sudah diperiksa, rata-rata suhu tubuhnya tergolong normal sekitar 34°, 36°, 36.7°. “Masih stabil saja,” imbuh dia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif menambahkan, suhu tubuh juga akan berpengaruh pada saat cuaca panas di perjalanan namun tidak signifikan.
“Sebenarnya berpengaruh, namun tidak signifikan, paling sedikit saja kenaikan suhu tubuh,” ujarnya.
Adapun penempatan 3 titik Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini, perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi. Perbatasan dengan Kabupaten Tabalong, di Desa Dahai Kecamatan Paringin.
Berikutnya, perbatasan Hulu Sungai Utara, bertempat di Desa Teluk Karya Kecamatan Lampihong.
Kegiatan yang direncanakan terlaksana selama 14 hari ini, beroperasi dari jam 08.00-18.00 Wita.
“Dilaksanakan selama 14 hari pada tiga posko,” katanya. (dya)