Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar telah melakukan perbaikan infrastruktur Jalan Albasia Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, dengan pelebaran.
BANJAR, koranbanjar.net – Pelebaran jalan adalah membongkar dan meratakan median tengah jalan, ditutup dengan pengaspalan.
Kendati jalan bertambah lebar, namun tidak adanya median jalan di Jalan Albasia ternyata belum ditindak lanjuti adanya marka jalan yang menjadi pemisah jalur berlawanan arah bagi kendaraan bermotor.
Semula lebar keseluruhannya sekitar 7 meter dengan adanya median jalan, tapi setelah median jalan itu diratakan nyaris lebarnya mencapai 8 meter.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Jimmy ketika dikonfirmasi menyatakan, pelebaran Jalan Albasia diakukan seteah adanya usulan masyarakat.
Selain itu juga tingginya kepadatan pengguna jalan dan arus lalu lintas, kemudian sebagian tepi jalan terkadang digunakan mangkal kendaraan bermotor.
“Lebar jalan sebelumnya dengan adanya kansteen cukup sempit, sementara lalu lintas harian yang melewati jalan tersebut cukup tinggi,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Kanstin atau Kansteen adalah pembatas trotoar adalah suatu tepi tempat trotoar yang ditinggikan atau median jalan/reservasi tengah bertemu dengan jalan atau jalan raya lainnya.
Diratakannya kansteen atau median di tengah Jalan Albasia oleh Dinas KPURP Kabupaten Banjar juga tidak terlepas bahwa saat itu mendekati pelaksanaan Haul ke 19 Guru Sekumpul (KH Muhammad Zaini Ghani), yang memerlukan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami tidak yakin ini bisa dikerjakan, tapi pelaksana meyakinkan bisa terlaksana perbaikan Jalan Albasia sesuai target tiga atau empat hari pelaksanaan haul Abah Guru Sekumpul, sudah selesai pelebaran dan pengaspalan, paparnya.
Perihal Jalan Albasia sepanjang sekitar 300 meter yang tidak ada marka jalan, disebutkannya itu bukan wewenang instansi Dinas PUPRP Kabupaten Banjar untuk mengerjakan. (dya)