Pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Banjarbaru, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa, Selasa (23/6/2020) siang. “Untuk pelayanan, kita mengedepankan protokol kesehatan covid-19,” ucap Kasat Lantas Polres Banjarbaru.
Dijelaskannya, untuk pembuat SIM harus menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruang pelayanan dan menjaga jarak saat di ruangan.
“Kalau bisa pakai APD sederhana,” kata AKP Apriyansa di pesan singkat whatsapp.
Ditanya apakah akan mengadakan razia stasioner? Ia menerangkan, tidak akan melakukan razia tersebut di masa pandemi seperti ini. Namun, pihaknya akan tetap memberikan tilang kepada pelanggar dan membahayakan pengendara lain yang ditemukan petugas saat berpatroli. “Pasti kita tilang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Apriyansa membeberkan, pihaknya telah melakukan bhakti sosial dengan membagikan masker dan sembako kepada warga sekitar yang terdampak Covid-19.
“Ada juga pembagian voucher untuk pembuatan SIM bagi yang tanggal lahirnya 1 Juli. Dengan menunjukkan KTP asli pada saat pendaftaran,” tutupnya. (san/maf)