Bagi masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), sekarang bisa dilakukan di Mall Pelayan Publik (MPP) Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net- Pelayanan SIM atau mobil pelayanan pembutan SIM keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru, berpindah ke MPP Kota Banjarbaru.
Hal itu, menyusul dibangunnya MPP Kota Banjarbaru guna mempermudah masyarakat Banjarbaru yang ingin melakukan urusan perizinan.
Baur SIM Satlantas Polres Banjarbaru Aiptu I Putu Sudhiwirawa menerangkan, gerai pelayan SIM dipindah ke MPP sejak diresmikan Februari lalu.
“Sekarang mobil SIM keliling dipindah ke MPP Kota Banjarbaru. Itu untuk sementara, karena gerai kami yang di dalam MPP belum berfungsi,” katanya Senin (1/3/2021).
Sebelumnya, mobil pelayanan SIM keliling berada di samping kantor PUPR Kota Banjarbaru. Untuk jam operasionalnya, tidak ada perubahan. Tetap dari Senin sampai Kamis pukuk 08.30 wita hingga 13.00 wita.
“Layanan SIM berlaku masih secara online. Di hari Jumat di Pasar Cempaka dan Sabtu di halaman Qmall Banjarbaru,” terangnya.
Ini ditegaskannya, karena sebelumnya pelayanan SIM keliling dihentikan. Padahal, perpanjangan SIM tetap berlaku.
“Kalau membuat SIM baru tetap ke Polres Banjarbaru. Ini hanya untuk perpanjangan saja. Dan informasi ini semoga dapat sampaikan, jadi jika ingin memperpanjang bisa ke MPP,” ungkapnya. (Maf)