Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Pelatihan Teknis Budidaya Bagi Pekebun Kelapa Sawit di Kalsel

Avatar
128
×

Pelatihan Teknis Budidaya Bagi Pekebun Kelapa Sawit di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pelatihan Teknis Budidaya bagi Pekebun Kelapa Sawit, Senin (19/5/2025). (Sumber Foto: MC Kalsel/koranbanjar.net)

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pelatihan Teknis Budidaya bagi Pekebun Kelapa Sawit, Senin (19/5/2025).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Pelatihan dalam upaya memperkuat sektor perkebunan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelatihan sebagai bagian dari kegiatan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) tahun 2025 yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 106 pekebun, yang terbagi dalam tiga kelas pelatihan berdasarkan hasil Rekomtek.

Pelatihan ini dilaksanakan di dua kabupaten sentra sawit yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Disbunnak Kalimantan Selatan, Suparmi, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan usaha perkebunan dan peternakan yang lebih tangguh dan berkelanjutan di tengah tantangan perubahan ekonomi global yang cepat.

“Begitu banyak yang telah kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekebun dan peternak di Kalsel,” katanya.

Strategi kami mencakup pemberdayaan di sektor hulu serta penguatan sektor hilir untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing.

“Pelatihan teknis ini adalah salah satu bentuk nyata pengembangan kapasitas sumber daya manusia pekebun kita,” ujar Suparmi di Banjarmasin, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Suparmi menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan program ini.

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, BPDPKS bertugas mendukung replanting, pengembangan SDM, dan penyediaan sarana dan prasarana.

“Kegiatan ini perlu didukung koordinasi lintas kabupaten atau kota dan strategi pelaksanaan yang tepat sasaran serta sesuai aturan dan tertib administrasi,” tambahnya.

Dalam kerangka pendanaan BPDPKS, kegiatan SDMPKS tahun 2024–2025 difokuskan pada dua hal utama: pendidikan dan pelatihan.

Pendidikan dilakukan melalui beasiswa dan penguatan kelembagaan pendidikan bagi pekebun, keluarganya, dan ASN terkait kelapa sawit.

Sementara itu, pelatihan difokuskan pada peningkatan teknis budidaya, manajerial, kewirausahaan, serta pendampingan masyarakat sekitar kebun.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pekebun sawit dapat lebih memahami teknik budidaya yang baik dan benar, meningkatkan produktivitas kebu.

Serta, siap beradaptasi dalam menghadapi dinamika pasar dan tantangan lingkungan secara berkelanjutan. (mckalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh