Banjar  

Pelatihan Juru Timbang di Kabupaten Banjar

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman saat membuka kegiatan Pelatihan Juru Timbang, di Aston Banua Hotel and Convantion Center Gambut, Rabu (02/08/2023) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Kabupaten Banjar memiliki tantangan dalam memperbaiki beberapa permasalahan daerah, termasuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di antaranya bagi juru timbang 

BANJAR, koranbanjar.net – Salah satu solusi untuk menghadapi tantangan ini adalah melalui pelaksanaan tertib ukur berlandaskan pada perintah agama dan prinsip keadilan, dengan mengadakan pelatihan juru timbang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman saat membuka kegiatan Pelatihan Juru Timbang, di Aston Banua Hotel and Convantion Center Gambut, Rabu (02/08/2023) pagi.

Dirinya juga mengapresiasi kehadiran Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan yang turut memberikan materi pelatihan dan berkolaborasi dalam acara ini.

“Dengan pelatihan ini, Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan atau DKUMPP, bertujuan untuk mencetak SDM yang terpercaya dan profesional dalam bidang Metrologi Legal,” harap Hilman.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati menjelaskan, peserta pelatihan berjumlah 50 orang, terdiri dari perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banjar 20 orang, pengelola pasar desa dari masing-masing kecamatan 20 orang, Perumda Pasar Bauntung Batuah (perwakilan dari semua unit area 10 orang).

Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala DKUMPP Banjar dan dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional III kalimantan Heri Purwanto yang menyampaikan tentang Pelatihan juru ukur, takar dan timbang sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2020.

Diharapkan dari Pelatihan Juru Timbang dapat memberikan Informasi tentang dasar-dasar pengawasan dan pengujian alat ukur, takar dan timbang ,mencetak SDM juru timbang yang akan membantu tugas-tugas kemetrologian di level desa dan kecamatan.

Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen pengguna UTTP di level desa, kecamatan hingga kabupaten serta mengakselerasi pembentukan daerah tertib ukur di Kabupaten Banjar. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *